History is the reconstruction of past events in order to clarify contemporary look to the future

Senin, 27 Desember 2010

PERJUANGAN UNTUK MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN

Masa Kemerdekaan dan Perjuangan Untuk Mempertahankan Kemerdekaan dimulai dari tahun 1945-1949, diwarnai dengan pengisian perlengkapan sebagai negara merdeka dan perjuangan bersenjata serta berbagai diplomasi antara bangsa Indonesia dengan pihak Belanda. Diplomasi itu direalisasikan dalam perjanjian-perjanjian. Intinya Belanda sebenarnya tidak rela bila Indonesia merdeka. Sehingga dengan berbagai cara Belanda ingin memecah belah republik Indonesia yang baru lahir.

1. Masa Indonesia Merdeka
BOM ATOM
Memasuki bulan Agustus 1945 kedudukan Jepang semakin kritis. Pada 6 Agustus 1945 Kota Hiroshima dibom oleh Sekutu dan disusul Kota Nagasaki pada 8 Agustus 1945. Akibatnya Jepang bertekuk lutut kepada Sekutu tanggal 14 Agustus 1945. Dengan penyerahan Jepang itu terjadi kevakuman kekuasaan di Indonesia. Bangsa Indonesia kemudian mempergunakan kesempatan tersebut untuk memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.


Kota Hirosima di Jepang
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang didirikan 7 Agustus 1945 dijadikan badan nasional dengan menambah enam orang anggota sehingga badan tersebut beranggotakan 27 orang. Melihat susunan anggotanya yang mewakili seluruh tanah air, maka pada waktu itu PPKI dianggap sebagai “Badan Perwakilan” seluruh rakyat Indonesia.
Sehari setelah proklamasi, 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidang pertama. Sidang tersebut berhasil mengesahkan UUD serta menunjuk Ir. Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden. Dalam sidang berikutnya berhasil dibentuk berbagai kementrian dan pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan (8) provinsi. Selanjutnya berhasil pula dibentuk Komite Nasional, Partai Nasional dan Badan Keamanan Rakyat. Sedikit demi sedikit aparat pemerintahan semakin lengkap. Sehingga roda pemerintahan pun mulai berjalan.
Untuk menegakkan kedaulatan, negara yang baru lahir ini dihadapkan dengan berbagai tantangan. Bentrokan dengan Jepang terjadi di berbagai daerah. Demikian juga dengan Sekutu yang ternyata diboncengi oleh NICA. Perang Kemerdekaan pun terjadi di mana-mana bahkan hampir di seluruh wilayah Indonesia.
2. Usaha-usaha Belanda untuk Menghancurkan RI
Rombongan Pertama Pasukan Sekutu

Pada pertengahan September 1945 rombongan pertama pasukan Sekutu mulai mendarat. Mereka merupakan bagian dari South East Asia Command (SEAC) di bawah pimpinan Laksamana Mountbatten. Untuk Indonesia SEAC membentuk Allieu Force Netherlands East Indies (AFNEI) yang terdiri atas pasukan Inggris yang mendarat di Jawa dan Sumatera serta pasukan Australia yang mendarat di luar Jawa dan Sumatra. Pasukan ini bertugas melucuti dan memulangkan tentara Jepang serta membebaskan tawanan perang.


Pemerintah RI menerima kedatangan pasukan tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan pengakuan pihak Sekutu terhadap RI. Pada tanggal 1 Oktober 1945 Letnan Jenderal Christison, menyatakan bahwa pihaknya mengakui (de fakto) pemerintahan Republik Indonesia. Semenjak itu pasukan-pasukan Inggris mulai memasuki kota-kota penting di Jawa dan Sumatera.
Letnan Jenderal Christison
Namun kemudian timbul ketegangan-ketegangan baru antara pasukan Inggris dan pasukan RI yang kemudian berkembang menjadi pertempuran-pertempuran. Apalagi setelah diketahui bahwa kedatangan tentara Inggris itu diboncengi oleh NICA. Sehingga pasukan-pasukan RI tidak hanya menghadapi Jepang tetapi juga Inggris dan NICA (Belanda).
Pasukan Sekutu





Keadaan ini sudah diduga oleh para pemimpin Indonesia. Itulah sebabnya pemerintah RI pada tanggal 5 Oktober memutuskan untuk membentuk suatu tentara dengan nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Selain itu pemerintah mengeluarkan maklumat bahwa RI akan menanggung semua hutang-hutang Nederland Indies. Dengan maklumat ini pemerintah ingin menunjukkan pada dunia luar bahwa RI bukanlah negara yang masih tunduk pada Jepang, tetapi RI mengakui tata cara negara-negara demokrasi barat. Sebagai realisasi dari maklumat ini maka didirikan sejumlah partai dan dibentuk satu kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Syahrir. Tugas kabinet ini adalah menjalankan perundingan-perundingan dengan pihak Belanda, yang melahirkan perundingan di Linggarjati pada tahun 1946.
Pertempuran Pasukan Sekutu
Sebelum perundingan disepakati, Kabinet Syahrir dibubarkan karena mendapat kritikan dari kelompok oposisi yaitu Tan Malaka. Namun Presiden menunjuk Syahrir untuk kembali memimpin kabinet. Dalam perundingan Kabinet Syahrir II mengusulkan bahwa pada dasarnya RI adalah negara yang berdaulat penuh atas bekas wilayah Nederland Indie. Karena itu Belanda harus menarik mundur tentaranya dari Indonesia. Mengenai modal asing pemerintah Republik Indonesia tetap akan menjamin. Selanjutnya Luitnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Van Mook mengajukan usul suatu pengakuan atas Republik Indonesia (Jawa) dan pembentukan negara Serikat. Atas anjuran Duta Istimewa Inggris Clark Kern, Syahrir memberi konsensus pada bulan Maret itu juga, yaitu agar Belanda mengakui RI di Jawa dan Sumatera saja dan agar bersama-sama Belanda membentuk Republik Indonesia Serikat. 21
Van Mook
Keinginan Belanda lewat tentara Sekutu dinyatakan oleh Van Mook pada tanggal 19 Januari 1946. Kehadirannya adalah bermaksud menciptakan negara persemakmuran (commenwealth). Anggotanya adalah kerajaan Belanda, Suriname, Curocao dan Indonesia. Urusan ke luar commenwealth itu dipegang oleh kerajaan Belanda sedangkan urusan ke dalam dipegang oleh masing-masing negara.
Pada perundingan bulan Mei 1946, Van Mook mengusulkan agar Republik Indonesia bersedia membentuk Commentwealth dan pengakuan Belanda atas kekuasaan RI di Jawa dan Madura dikurangi kota-kota yang telah diduduki Sekutu. Usul ini tentu saja ditolak oleh pihak RI. Pemerintah tetap menolak ide Commentwealth dan tetap menuntut pengakuan kedaulatan atas Jawa, Madura, dan Sumatera.
Kesulitan-kesulitan yang dihadapi di meja perundingan antara Indonesia dan Belanda mengenai pengakuan kedaulatan RI dan intimidasi Belanda di luar Jawa dan Sumatera. Di samping itu munculnya oposisi Tan Malaka dengan Persatuan perjuangannya yang dengan gencar menyerang pemerintah. Sikap ini memuncak dengan meletusnya pergolakan di daerah-daerah Solo untuk menghapuskan daerah istimewa Surakarta. Keadaan sedemikian kritisnya, sehingga Presiden merasa perlu mengumumkan keadaan bahaya. Status keadaan bahaya diperlakukan untuk seluruh Indonesia karena pihak Tan
Malaka berhasil menculik Sutan Syahrir bersama Mayor Jenderal Sudibyo, Dr. Darmasetiawan, dan Dr Sumitri. Atas seruan Presiden para penculik kemudian membebaskan Syahrir dan kawan-kawan. Kemudian pihak PP mencoba memaksa Presiden untuk menyusun pemerintah baru yang dipimpin oleh kawan-kawan Tan Malaka pada tanggal 3 Juli 1947, tetapi Presiden tetap menunjuk Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri. Kabinet Syahrir III terbentuk Oktober 1946.
Melawan Pasukan Sekutu
Dari pihak Belanda intimidasi dimulai dengan diselenggarakannya Konferensi Malino bulan Juli 1946 untuk membentuk “negara-negara“ di wilayah-wilayah yang akan ditinggalkan tentara Sekutu. Ini jelas bertentangan dengan kehendak RI yaitu agar negara-negara bagian dalam Republik Indonesia dibentuk bersama-sama RI dan Belanda.
Sementara itu pihak Inggris ikut berbicara dengan maksud agar penarikan tentara Sekutu (Inggris) berjalan secepat mungkin, agar utusan Inggris di bawah pimpinan Lord Killearn tiba pada bulan Agustus dan mengusulkan antara lain syarat-syarat gencatan senjata antara RI dengan Belanda. Pemerintah Indonesia menyetujui usul ini dan mengirim perwira-perwira tentara Republik Indonesia untuk menyelesaikan masalah tehnis gencatan senjata.
Delegasi Indonesia yang dipimpin Sutan Syahrir
Sementara itu perundingan dengan pihak Belanda dilanjutkan setelah Kabinet Syahrir III disyahkan dalam bulan Oktober 1946. Delegasi Indonesia yang dipimpin Sutan Syahrir mengajukan usul agar Indonesia diakui kedaulatannya, pihak Belanda mengajukan usul Commenwealth lagi. Tetapi akhirnya tercapai juga suatu konsessus. Perundingan yang dilakukan di Linggarjati dikeluarkan hasilnya pada tanggal 15 November 1946. Belanda dan Republik Indonesia Serikat berada dalam suatu Uni Indonesia-Belanda. Jadi ide Commenwealth gugur, dan kekuasaan RI meliputi Jawa, Sumatera. Namun hasil persetujuan Linggarjati ini ternyata tidak bisa diterima oleh PNI, Pertindo, Partai Katolik, Masyumi, dan laskar-laskar (Partai sosialis dan Kabinet Syahrir dengan sendirinya mendukung). Dengan perantaraan wakil Presiden Moh. Hatta akhirnya persetujuan itu bisa disyahkan oleh KNIP yang pada waktu itu berfungsi sebagai parlemen dalam sidangnya di Malang tanggal 25 Maret 1947. Seminggu sebelumnya, 12 Februari persetujuan gencatan senjata juga ditandatangani oleh pihak militer.
Pelaksanaan dari kedua persetujuan itu ternyata tidak mudah. Masing-masing pihak membuat interpretasinya sendiri. Salain itu kabinet Syahrir mendapat tantangan hebat dari partai-partai. Sebab itu akhirnya Sutan Syahrir meletakkan jabatan. Sebagai penggantinya Presiden mengangkat Amir Syarifuddin sebagai perdana menteri.
Pada tanggal 21 Juli 1947 Belanda tiba-tiba melancarkan Agresi militer I dan berhasil menerobos pertahanan RI. Tentara Republik Indonesia bertahan dengan melancarkan perang gerilya. Pada akhir Juli 1947 India dan Australia mengajukan tuntutan mengenai agresi Belanda itu pada Dewan Keamanan PBB dan DK-PBB memerintahkan gencatan senjata pada tanggal 4 Agustus 1947. Selain itu suatu komisi konsuler yang terdiri atas konsul-konsul Amerika Serikat, Cina, Belgia, Perancis, Inggris, dan Australia di Jakarta, ditugaskan PBB untuk menyelidiki masalah-masalah itu dan melaporkan pada Dewan Keamanan. Amerika Serikat kemudian mengusulkan pada Dewan Keamanan untuk membentuk suatu komisi yang mengawasi pelaksanaan gencatan senjata. Komisi yang terdiri atas Dr. Frank Graham (AS), Richard Kirby (Australia) dan Paul Vanzeelant (Belgia), di Indonesia dikenal dengan nama Komisi Tiga Negara (KTN) atau komisi jasa baik. Komisi ini hanya mempunyai wewenang dalam bidang militer, sedangkan dalam bidang politik komisi hanya mempunyai hak mengusulkan.

Komisi yang mulai bekerja pada bulan Oktober 1947 itu membuka kembali perundingan-perundingan politik antara Indonesia dan Belanda. Pihak Indonesia dalam perundingan ini dipimpin oleh Amir Syarifuddin. Ia ternyata adalah seorang komunis. Perundingan itu dilakukan di atas kapal USS Renville pada tanggal 8 Desember 1947. Selain itu ada suatu komisi teknis yang dipimpin oleh dr. J. Leimana dibentuk untuk menyelesaikan masalah gencatan senjata. Pihak Belanda menginginkan agar masalah gencatan senjata itu diselesaikan dulu sebelum masalah politik dirundingkan. Namun utusan Indonesia beranggapan masalah politiklah yang paling penting. Dengan demikian perundingan Renville dihentikan untuk sementara.
Tidak lama kemudian utusan RI menyetujui Belanda agar masing-masing pihak mendekati Komisi Tiga Negara (KTN) untuk merundingkan sikap politiknya. Hasil perundingan ini KTN berpendapat bahwa perjanjian Linggarjati harus dijadikan landasan perundingan politik. Pihak Belanda menanggapi usul KTN dengan usul 12 prinsip politik yang pada dasarnya tidak menginginkan adanya Republik Indonesia. Pihak RI bahkan hanya berhasil mengatasi keadaan dengan mengajukan 6 prinsip politik tambahan. Utusan RI menerima usul ini, karena ketentuannya adalah diadakan plebisit di Indonesia untuk menentukan apakah daerah-daerah bersedia atau tidak bergabung dengan RI. Pihak Belanda pun menerima. Sementara itu muncul masalh-masalah di dalam negeri, khususnya intimidasi dari Belanda, yaitu pembentukan negara-negara boneka. Untuk menghadapi Belanda, Amir Syarifuddin mengganti anggota-anggota kabinet agar menjadi lebih kuat, namun setelah Renville ditandatangani Masyumi dan PNI menarik anggota-anggotanya dari kabinet. Akibatnya Kabinet Amir Syarifuddin yang hanya didukung oleh sayap kiri (partai-partai yang beraliran Marxisme). Kabinet Amir pun jatuh.
Presiden kemudian menunjuk Drs. M. Hatta sebagai formatur. Kabinet Hatta terbentuk tanpa sayap kiri tetapi dengan dukungan Masyumi, PNI, Parkindo, dan Partai Katolik. Program kabinet Hatta adalah pelaksanaan persetujuan Renville, pembentukan RIS, rasionalisasi tentara dan pembangunan.
Untuk pembentukan RIS dan plebisit, Perdana Menteri Hatta menunjuk Mr. Moh. Roem dan Belanda yang diwakili Abdul Kadir Widjojoatmodjo. Perundingan dilaksanakan di Kaliurang tetapi gagal. Hal ini disebabkan adanya desas-desus yang sengaja disebar luaskan oleh pihak komunis, bahwa RI mengadakan hubungan politik dengan Uni Soviet. Reaksi Belanda atas desas-desus ini adalah minta kepada RI yang isinya adalah, pertama, agar dalam masa peralihan (menjelang terbentuknya RIS) kedaulatan di seluruh Indonesia berada dalam tangan Belanda, kedua agar hubungan dengan Uni Soviet dihentikan. RI menjawab kedudukan RI tidak bisa diubah.
Sementara itu Amir Syarifuddin membentuk apa yang disebut Front Demokrasi Rakyat, yaitu suat persatuan antara golongan komunis dan unsur-unsur radikal lainnya. Mereka memancing konflik dengan golongan Hatta dan mentuut reshoffle kabinet. Kemudian timbul kekuatan lain yang dipimpin Tan Malaka dalam bentuk Gerakan Revolusi Rakyat (GRR) yang berusaha mengimbangi FDR, untuk kepentingan politiknya sendiri.
Sementara keadaan begitu gawat, pada bulan Agustus 1948, Muso, seorang tokoh PKI yang lari ke Moskow sejak tahun 1926, kembali ke Yogyakarta. Muso membawa politik baru dari Rusia, yaitu agar parta-partai yang beraliran Marxisme disatukan menjadi PKI. Pada akhir bulan Agustus itu juga partai sosialis dari Amir Syarifuddin dan Partai Buruh disatukan menjadi PKI. Parta ini dipimpin oleh Muso. Taktik perjuangan yang digariskan dari Moskow adalah melawan golongan nasional maupun kolonial (Belanda). Rapat-rapat raksasa mulai dilakukan untuk menyebarkan sikap ini.

Pada taraf pusat, FDR yang dipimpin PKI itu menentang rasionalisasi tentara, yaitu penyatuan tentara Republik Indonesia dengan laskar-laskar menjadi Tentara Nasional Indonesia. Pihak PKI ingin tetap memelihara laskar-laskarnya untuk mengimbangi tentara. Kabinet Hatta tetap tidak tergoyahkan dan mendapat dukungan Masyumi, PNI dan Laskar seberang (KRIS, IPR, SRSK) yang dipimpin J. Latuharhari.
Keadaan mulai meruncing di Solo, daerah yang banyak dikuasai unsur-unsur FDR. Pada tanggal 18 September 1948 PKI memproklamasikan Republik Soviet Indonesia di Madiun. Pemberontakan Madiun dimulai. Kolonel Djokosuyono diangkat oleh PKI menjadi “Gubernur Militer” dan Kol. Dahlan menjadi komandan Komando Pertahanan di Madiun. Muso mulai melancarkan serangan-serangan politik terhadap kabinet Hatta melalui pemancar radio Madiun. Pemerintah bertindak tegas. Pasukan TNI dikerahkan secara besar-besaran pada tanggal 20 September 1948 dan pada tanggal 30 September, Kota Madiun dapat direbut kembali. Pertempuran dilanjutkan sampai Muso tewas dan Amir Syarifuddin tertangkap. Meskipun demikian banyak pemimpin PKI yang meloloskan diri ke daerah pendudukan Belanda, antara lain D.N. Aidit.
Sementara masalah PKI belum teratasi, Belanda melakukan Agresi II pada tanggal 19 Desember 1948. Dalam serbuan ke Yogyakarta, Presiden dan Wakil Presiden tertangkap oleh Belanda. Meskipun begitu Pemerintah berhasil mengirimkan telegram kepada Mr. Syafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat agar membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Sementara Panglima besar Sudirman masih terus bergerilya. Sebulan setelah serangan Belanda, TNI berhasil mengadakan konsolidasi. Perang gerilya dilancarkan dengan cara menghadang garis komunikasi logistik pasukan Belanda, memutuskan telepon, dan merusak jalan kereta api. Belanda dapat menguasai kota-kota besar di Jawa dan Sumatera tetapi daerah pedesaan tetap berada dalam tangan RI. Rakyat dikerahkan untuk membantu TNI dalam hal intel, logistik dan keperluan lain. Inilah yang dkenal dengan strategi Perang Rakyat Semesta.
Sementara TNI berhasil mengatur pertahanannya, Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan. Wakil Amerika Serikat menyerukan gencatan senjata dan memerintahkan KTN bekerja kembali. Belanda ditekan dengan mengancam penghentian bantuan Marshaal Plan (Bantuan Amerika Serikat pada negara-negara untuk membangun industri yang rusak selama perang Dunia II).
Perundingan pertama dimulai antara PM Belanda Dr. Beel dan Prf. Dr. Supomo dan anggota-anggota delegasi RI pada perundingan Renville. Selain itu antara RI dan negara-negara buatan Belanda yang tergolong dalam BFO (Bjeenkomst voor Federal Overleg) juga diadakan pendekatan. BFO kemudian menemui Presiden dan Wakil Presiden yang sedang ditawan di Bangka. Pihak RI mengajukan usul agar dibicarakan tentang pengakuan kedaulatan, penarikan pasukan Belanda dan pengembalian Pemerintahan RI di Yogyakarta. BFO menyatakan dukungan pengembalian pemerintahan RI di Yogyakarta dn menyerukan agar PBB membentuk suatu panitia untuk membantu melaksanakan resolusi PBB di Indonesia.
Pada bulan April perundingan dimulai antara delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Mr. Mohammad Roem dan Dr. J. H. Van Royen dari pihak Belanda. Pertemuan di Hotel Des Indes (kini Duta Merlin) itu diawasi dan dipimpin Marle Cochran, wakil dari Amerika Serikat dalam komisi PBB (UNCI : United Nations Commision of Indonesia). Dalam perundingan ini pihak Indonesia menuntut agar Presiden dan Wakil Presiden dikembalikan ke Yogyakarta dan agar Belanda mengakui RI. Perundingan berjalan sangat lamban, sehingga Drs. Hatta didatangkan dari Bangka untuk langsung
berunding dengan Dr. Van Royen. Dengan demikian pada bulan Mei 1949 dicapai persetujuan Roem-Royen dan pemerintah Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta, setelah cara-cara pengosongan Yogyakarta oleh tentara Belanda disepakati.

Setelah perundingan dengan pihak BFO yang sudah dimulai sejak di Bangka, maka pada bulan Juli 1949 di Yogyakarta dicapai persetujuan bahwa akan dibentuk negara federal yang bernama RIS. Kemudian diselenggarakan Konferensi Antar Indonesia di Jakara (Juli) yang dipimpin Drs. Hatta dan berhasil memutuskan untuk membentuk Panitia Persiapan Nasional sebelum maju ke KMB (Konferensi Meja Bundar).
Konferensi Meja Bundar dimulai di Den Haag pada tanggal 23 Agustus 1949 dan berakhir pada tanggal 2 November 1949. Hasilnya direalisasikan oleh KNIP pada tanggal 14 Desember 1949. Pada tanggal 16 Desember 1949 diadakan Pemilihan Presiden RIS dan pada keesokan harinya Soekarno disahkan sebagai Presiden RIS. Pada tanggal 20 Desember 1949 kabinet RIS dibentuk dan dipimpin Drs. Mohammad Hatta, kemudian pada tanggal 23 Desember 1949 pimpinan kabinet RIS bertolak ke Den Haag untuk menandatangani pengakuan kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949.
3. Kondisi Ekonomi Masa Perang Kemerdekaan
Pada kesempatan ini akan dibahas kondisi ekonomi pada masa perang kemerdekaan. Di sini anda akan mengetahui usaha-usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah RI yang baru saja merdeka baik di bidang moneter perdagangan maupun penataan sektor-sektor lain.
Pelajaran ini merupakan lanjutan dari pelajaran sebelumnya yang telah membahas kondisi politik pada periode yang sama. Dengan mempelajari pelajaran ini diharapkan anda akan mampu menjelaskan:
a. Masalah moneter pada masa perang kemerdekaan
b. Masalah perdagangan pada masa perang kemerdekaan
c. Masalah penataan sektor-sektor lain.
4. Masalah Moneter
Di bidang ekonomi negara baru ini menghadapi kenyataan yang cukup sulit. Laju inflasi sangat tinggi. Ternyata sumber inflasi adalah kekacauan moneter. Sampai bulan Agustus 1945 mata uang Jepang yang beredar di Jawa berjumlah 1,6 milyar. Jumlah uang beredar semakin meningkat ketika pasukan Sekutu berhasil menduduki beberapa kota dan menguasai beberapa bak. Mereka ini kemudian mengedarkan uang cadangan bank sebesar 2,3 milyar untuk membiayai kegiatan mereka. Sementara itu pajak dan bea masuk sangat berkuang, sebaliknya pengeluaran negara makin bertambah.
Karena belum mempunyai mata uang sendiri pada masa awal itu pemerintah RI menetapkan berlakunya tiga macam mata uang sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah RI. Tiga mata uang tersebut adalah mata uang De Javasche Bank, mata uang Pemerintah Hindia Belanda dan mata uang pendudukan Jepang.
Selanjutnya untuk mengatasi kesulitan moneter pemerintah mengusahakan pinjaman nasional. Dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) Menteri Keuangan Ir. Surachman melaksanakan pinjaman yang direncanakan meliputi Rp.1.000.000.000,00, yang dibagi menjadi dua tahap. Pinjaman tersebut akan dibayar kembali selambat-lambatnya dalam waktu 40 tahun. Pada bulan Juli seluruh

penduduk di Jawa dan Madura diharuskan menyetorkan uang pada Bank Tabungan Pos dan rumah-rumah pegadaian. Pinjaman tahap I berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp. 500.000,00. Sukses ini menunjukkan besarnya dukungan rakyat pada pemerintah.
Namun upaya pemerintah itu tidak berhasil mengatasi inflasi, karena pihak Sekutu dalam hal ini NICA juga mengeluarkan uang baru di wilayah yang diduduki Sekutu. Uang baru itu dikenal dengan uang NICA dimaksudkan untuk menggantikan uang Jepang yang sudah sangat menurun nilainya. Penggantian uang itu diumumkan sejak 6 Maret 1946. Kurs ditentukan 3% artinya setiap satu rupiah uang Jepang sama nilainya dengan tiga sen uang NICA. Perdana menteri RI Sutan Syahrir memprotes panglima AFNEI karena melanggar persetujuan yang telah disepakati bersama. Yaitu selama belum ada penyelesaian politik status Indonesia, tidak akan dikeluarkan mata uang baru. Kepada masyarakat pemerintah mengingatkan bahwa di wilayah RI hanya berlaku tiga macam uang sebagaimana yang telah diumumkan pada 1 Oktober 1945. Penduduk tidak dibenarkan mempergunakan mata uang NICA sebagai alat pembayaran.
Sehubungan dengan itu Pemerintah RI kemudian mengeluarkan uang kertas baru yang dikenal dengan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) untuk mengganti mata uang Jepang. Kurs uang baru ini ditetapkan satu per seribu, artinya seribu uang Jepang sama nilainya dengan satu rupiah ORI. Untuk sementara pemerintah hanya mengizinkan setiap keluarga memiliki Rp. 300,00 dan yang tidak berkeluarga Rp. 100,00.
Usaha lain yang dilakukan pemerintah dalam memperbaiki moneter adalah pembentukan Bank. Mula-mula dibentuk Bank Rakyat Indonesia sebagai lanjutan dari Shomin Ginko. Bank ini merupakan bank negara yang bertugas mengatur nilai tukar ORI dengan valuta asing yang ada di Indonesia. selanjutnya pada 1 November 1946 dibentuk Bank Negara Indonesia yang berawal dari Yayasan Pusat Bank yang didirikan Margono Djojohadikusumo bulan Juli 1946.
5. Perdagangan Indonesia
Walaupun sedang menghadapi blokade Belanda, RI mulai merintis perdagangan internasional dengan memberikan bantuan beras pada India. Saat itu India sedang tertimpa bahaya kelaparan. Sebagai imbalan, India akan mengirimkan bahan pakaian yang sangat dibutuhkan oleh rakyat Indonesia. Tindakan pemerintah ini sebenarnya lebih bersifat politik, karena berdasarkan Persetujuan Linggarjati, RI diharuskan menjual surplus berasnya ke daerah-daerah yang diduduki Belanda. Namun pemerintah menganggap lebih menguntungkan untuk menjual berasnya pada negara sahabat dari pada membantu Belanda.
Di samping itu pemerintah juga mengadakan hubungan dagang langsung dengan luar negeri. Usaha ini dirintis oleh Banking and Trading Corporation (BTC) dibawah pimpinan Sumitro Djojohadikusumo. BTC berhasil mengadakan transaksi dengan Isbrantsen Inc sebuah perusahaan swasta Amerika Serikat. Isbrantsen bersedia membeli barang-barang Indonesia (gula, karet, teh, dan lain-lain) dan membawa barang-barang pesanan Indonesia. ternyata kapal yang membawa barang-barang tersebut berhasil disita oleh Angkatan Laut Belanda.
Di Sumatera pemerintah juga berusaha menembus blokade Belanda. Sejak tahun 1946 sampai akhir perang kemerdekaan usaha ini dilakukan dengan perahu layar dan motor ALRI. Beberapa aparat Pemda Aceh juga mencoba menembus blokade ke negara terdekat Singapura dan Malaya. Bahkan sejak

awal tahun 1947 Pemerintah RI telah berhasil membentuk perwakilan resmi di Singapura yang diberi nama Indonesia Office (Indoff). Badan ini dipimpin oleh Mr. Oetojo Ramelan dibantu Soerjono, Daroesman, Mr. Zairin Zain, Thaharudin Ahmad, dr. Soeroso dan Tamtomo. Secara resmi Indoff memperjuangkan kepentingan politik di luar negeri, namun secara rahasia badan ini adalah pengendali usaha penembus blokade dan melakukan perdagangan barter.
Kementerian Pertahanan juga membentuk perwakilan di luar negeri disebut Kementerian Pertahanan Usaha Luar Negeri (KPULN) dipimpin oleh Ali Jayengprawiro. Tugas pokok KPULN adalah membeli senjata dan menembus blokade musuh. Sampai tahun 1946 Belanda hanya berhasil menguasai Pelabuhan Belawan sehingga RI masih dapat menyelundupkan barang ke luar. Selama tahun 1946 barang yang diterima Singapura dari Sumatera seharga Strait $ 20.000.000,00, sedang dari Jawa straits $ 1.000.000,00. Sebaliknya barang-barang yang dikirim dari Singapura ke Sumatera seharga Straits $ 3.000.000,00 dan ke Jawa seharga $ 2.000.000,00.
6. Penataan Sektor-sektor Lain
Pada awal kemerdekaan itu pemerintah menghadapi beberapa masalah ekonomi yang sangat mendesak. Masalah-masalah tersebut yaitu: masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, dan status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Untuk memecahkan masalah-masalah tersebut pemerintah kemudian menyelenggarakan Konperensi Ekonomi pada bulan Februari 1946. Konperensi ini dipimpin oleh Ir. Darmawan Mangunkusumo dan dihadiri oleh para gubernur, para cendikiawan dan pejabat-pejabat lain yang terkait.
Konperensi memutuskan untuk menghapus sistem autarki dalam pelaksanaan produksi dan distribusi untuk secara berangsur-angsur diganti dengan sistem desentralisasi. Untuk itu kemudian dibentuk Badan Pengawas Makanan Rakyat yang kemudian mejadi Badan Persediaan dan Pembagian Bahan Makanan (BPPBM). Badan ini dibawah supervisi Kementerian Kemakmuran dan dipimpin oleh dr. Sudarsono. Konperensi juga berhasil mengadakan penilaian kembali tentang status dan administrasi perkebunan yaitu semua perkebunan dikuasai negara di bawah pengawasan Menteri Kemakmuran.
Pada 16 Mei 1946 pemerintah merasa perlu untuk menyelenggarakan konperensi ekonomi kedua yang diadakan di Solo. Dalam konperensi itu dibahas program ekonomi pemerintah, masalah keuangan negara, pengendalian harga, distribusi dan alokasi tenaga manusia. Wakil Presiden Moh. Hatta mengarahkan agar rehabilitasi pabrik-pabrik gula, karena gula merupakan bahan ekspor yang terpenting, karena itu pengusahaannya harus dikuasai negara. Hasil ekspor gula diharapkan dapat dijual atau ditukar dengan barang-barang lain.
Saran Moh. Hatta direalisasi dengan membentuk Badan Penyelenggara Perusahaan Gula Negara (BPPGN). Status badan tersebut adalah perusahaan negara, yang dipimpin oleh Notosudirdjo. Di samping itu dibentuk pula Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) yang juga merupakan perusahaan negara. Tugas PPN adalah:
a. meneruskan pekerjaan bekas perusahaan perkebunan yang dikuasai oleh Jepang,
b. mengawasi perkebunan bekas milik Belanda,
c. mengawasi perkebunan-perkebunan lainnya, dengan cara mengawasi mutu produksinya.
Selanjutnya Menteri Kemakmuran Dr. AK. Gani pada 19 Januari 1947 membentuk Planning Board (Badan Perancang Ekonomi). Badan ini bertugas membuat rencana pembangunan ekonomi, mengkoordinasi dan merasionalisasi semua cabang produksi dalam bentuk badan hukum.
Sesuai dengan planning board, untuk membiayai pembangunan 10 tahun ini pemerintah mengerahkan dana-dana masyarakat, yaitu dengan pinjaman nasional dan tabungan rakyat serta pinjaman luar negeri. Di samping itu juga mengikutsertakan badan-badan swasta dalam pembangunan ekonomi.
Rencana itu ternyata tidak sempat dilaksanakan karena situasi politik militer tidak memungkinkan. Aksi militer Belanda pertama mengakibatkan sebagian besar daerah Republik yang potensial jatuh ke tangan musuh. Wilayah RI hanya tinggal beberapa keresidenan di Jawa dan Sumatera, itu pun merupakan daerah minus dan berpenduduk padat.
Moh. Hatta yang menjabat perdana menteri sejak tahun 1948 mencoba mengatasi kemerosotan ekonomi dengan tindakan yang realitas, yaitu rasionalisasi. Rasionalisasi meliputi penyempurnaan administrasi negara, angkatan perang dan aparat ekonomi. Sejumlah satuan angkatan perang dan laskar disalurkan pada bidang yang produktif dan diurus oleh kementerian pembangunan dan pemuda.
Karena sumber dana yang utama adalah sektor pertanian, maka bidang ini akan diaktifkan kembali. Menteri Urusan Bahan Makanan Kasimo membuat rencana produksi tiga tahun 1948-1950 yang dikenal sebagai Plan Kasimo yang pada dasarnya adalah usaha swasembada pangan, Kasimo menyarankan agar tanah-tanah kosong di Sumatera Timur seluas 281.277 ha ditanami. Di Jawa diadakan intensifikasi dengan menanam bibit padi unggul. Hewan yang berperanan penting dalam produksi pangan dipelihara sebaik-baiknya, dalam arti tidak disembelih. Sensus hewan pun harus dilaksanakan. Di setiap desa harus dibentuk kebun-kebun bibit untuk memberikan bibit yang baik lagi bagi rakyat. Plan Kasimo juga meliputi transmigrasi.
Sementara itu Badan Perancang yang dibentuk dr. AK. Gani diperluas menjadi Panitia Siasat Ekonomi yang dipimpin sendiri oleh Wakil Presiden Moh. Hatta, sedangkan dr. AK. Gani menjadi wakilnya. Tugas panitia ini adalah mempelajari, mengumpulkan data, dan memberi bahan masukan bagi kebijaksanaan pemerintah dan perencanaan pembangunan ekonomi. Di samping juga memberikan nasehat-nasehat dalam rangka perundingan dengan Belanda.
Panitia pemikir ini menghasilkan dasar-dasar pokok rancangan ekonomi Indonesia, yang berisi program pembangunan jangka panjang, dengan tujuan untuk memperbesar dan menyebarkan kemakmuran rakyat secara merata, dengan cara:
a. Mengintensifkan usaha produksi,
b. Memajukan pertukaran internasional,
c. Mencapai taraf hidup yang lebih rendah,
d. Mempertinggi derajat dan kecakapan rakyat.
Adapun petunjuk pelaksanaan yang harus diikuti adalah sebagai berikut :
a. Sektor perdagangan digiatkan kembali. Impor dibatasi pada barang-barang yang penting seperti bahan pakaian, bahan baku untuk industri, dan alat transport. Eksport meliputi hasil-hasil perkebuan, hasil hutan, dan tambang. Penyebaran penduduk dilakukan dengan cara memindahkan 20 juta penduduk Jawa ke Sumatera dalam jangka waktu 15 tahun. Dengan demikian diharapkan kemakmuran di Jawa berkembang dan terbuka kemakmuran baru di Sumatera. Dasar politik 24
ekonomi pemerintah adalah pasa 33 Undang-Undang Dasar 1945, karena semua perusahaan vital harus dikuasai oleh negara. Perusahaan-perusahaan itu adalah perusahaan listrik dan air, perusahaan kereta api dan term, pos dan telekomunikasi serta bank sirkulasi.
b. Selama masa perang kemerdekaan, kegiatan ekonomi dikuasai pemerintah sehingga partisipasi pengusaha-pengusaha swasta kurang menggembirakan. Karena itu di dalam kongres Persatuan Tenaga Ekonomi di Malang, Wakil Presiden Moh. Hatta menganjurkan agar para pengusaha swasta memperkuat wadah persatuannya.
c. Persatuan Tenaga Ekonomi (PTE) dibawah pimpinan BR. Motik menggiatkan kembali partisipasi pengusaha swasta. Tujuannya adalah menggalang dan melenyapkan individualisme di kalangan organisasi organisasi pedagang untuk memperkokoh ekonomi bangsa Indonesia. Bahkan Presiden Soekarno pernah menjanjikan bila PTE meningkatkan partisipasinya, calon-calon PTE akan diangkat dalam Komite Nasional Pusat. Dianjurkan juga agar pemerintah daerah membantu usaha-usaha PTE, namun karena situasi perusahaan yang berada di bawah PTE semakin mundur, PTE hanya berhasil mendirikan Bank PTE di Yogyakarta dengan modal pertama Rp. 5.000.000,00. Kegiatan PTE semakin mundur akibat aksi militer Belanda PTE kemudian mencurahkan kegiatannya pada bidang perbankan.
d. Usaha swasta lain yang membantu pemerintah adalah Banking and Trading Corporation (BTC). Menurut Dr. Sumitro Djojohadikusumo, BPC adalah langkah persiapan organisasi badan perdagangan nasional, jika sewaktu-waktu perjuangan politik beralih ke perjuangan ekonomi. Selain itu beberapa perusahaan lain dari kalangan swasta bergabung dalam bentuk gabungan perusahaan. Misalnya Gabungan Perusahaan Perindustrian dan Perusahaan penting yang berpusat di Malang dan Pusat Perusahaan Tembakau Indonesia (Puperti) yang berpusat di Cirebon. Produksi Puperti mencapai 170 juta batang rokok untuk konsumen di Jawa.
Dalam sidang berikutnya berhasil dibentuk berbagai kementerian dan pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi.
7. Kembali ke Negara Kesatuan
Negara Republik Indonesia Serikat adalah negara yang terdiri atas negara-negara bagian. Negara RIS ini terbentuk sebagai tidak lanjut dari hasil Konperensi Meja Bundar (KMB) tanggal 2 November 1949 di Den Haag. RIS terdiri atas 16 negara bagian, yaitu: Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Jawa Tengah, Negara Sumatera Selatan, Negara Sumatera Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur, Dayak Besar, Banjar, Bangka Belitung dan Riau.
Ir. Soekarno diangkat sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai perdana menteri. Kabinet pun dibentuk dengan anggota-anggota antara lain Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Mr. Wilopo, Prof. Dr. Supomo, dr. Leimena, Arnold Monomutu, Ir. Hertinglaoh, Sultan Hamid II dan Ide Anak Agung Gde Agung. Kabinet ini merupakan Zaken Kabinet (yang mengutamakan keahlian dari anggota-anggotanya). Ternyata sebagian besar dari anggota kabinet ini adalah pendukung unitarisme (kesatuan). Karena itu tidak beberapa lama setelah RIS berdiri, gerakan-gerakan untuk membubarkan negara federal dan membentuk negara kesatuan telah ada. Gerakan tersebut makin lama makin 25
26
kuat. Apalagi pembentukan negara federal tidak berdasarkan landasan konsepsional yang kuat. Pembentukan negara federal pada awalnya hanya merupakan tindak lanjut dari usaha Belanda untuk menghancurkan RI. Karena itu banyak mendapat tantangan dari sebagian besar rakyat RI.
Bahkan ternyata di kalangan negara-negara bagian bentukan Belanda pun ada gerakan yang kuat untuk menentang bentuk negara federal tersebut. Mereka menginginkan menegakkan kembali negara kesatuan RI. Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatera Timur dengan tegas menyatakan keinginannya untuk bergabung dengan RI. Kedua negara bagian tersebut kemudian menyerahkan mandatnya pada Pemerintah RIS untuk mengadakan pembicaraan mengenai pembentukan Negara Kesatuan dengan Pemerintah RI. Setelah ditandatanganinya Piagam Persetujuan antara Pemerintah RIS dan pemerintah RI tanggal 19 Mei 1950, pembentukan Negara Kesatuan direalisasi. Kemudian dibentuk Panitia Gabungan RIS – RI yang bertugas merancang UUD Negara Kesatuan yang diselesaikan pada 20 Juli 1950. Rancangan UUD ini ditandatangani oleh Presiden Soekarno 15 Agustus 1950 yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar Sementara RI 1950 (UUDS 1950). 3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar